Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANYUWANGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
41/Pid.C/2024/PN Byw Eka Yuli Prastiwi Kabul Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 41/Pid.C/2024/PN Byw
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 27 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan BP/7/III/2024/Satsamapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Eka Yuli Prastiwi
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Kabul[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dakwaan

Selasa,  tanggal 26 Maret 2024 sekira jam 23.00 WIB, saya sedang menjual minuman beralkohol jenis Arak tanpa ijin di rumah saya yang berada di Dsn Wonoasih RT 001 RW 001 Ds Bumiharjo, Kec. Glenmore, Kabupaten Banyuwangi. sehingga barang sejumlah 36 botol miras jenis arak tersebut diamankan oleh petugas dari Polresta Banyuwangi,Pasal :10 (1)Perda Kabupaten Banyuwangi no. 1 Tahun 2020, tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran, Dan Penjualan Minuman Beralkohol

Pihak Dipublikasikan Ya