Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANYUWANGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
72/Pdt.Bth/2021/PN Byw SHODIKUL AZHAR 1.YAN RISMAWATI
2.DIYAH TRESNO WARDANI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Apr. 2021
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 72/Pdt.Bth/2021/PN Byw
Tanggal Surat Sabtu, 20 Feb. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SHODIKUL AZHAR
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ABDULLAH MACHMUD.SHSHODIKUL AZHAR
Tergugat
NoNama
1YAN RISMAWATI
2DIYAH TRESNO WARDANI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR ;

  1. MengabulkanBantahan  iniuntukseluruhnya .
  2. Menyatakanbahwa Pembantah Shodikul Azhar adalah Pembeli Yang Beretikat Baik dan benar.
  3. MenyatakanbahwaPembantahberhakberdasarhukum, untukdapat menguasai dan memiliki barang sengketa I dan Barang Sengketa II .
  4. Menyatakan bahwa Sita Eksecusi PN Serang lewat PN Banyuwangi tidak dapat dilaksanakan karena ( non eksekutabel) .
  5. Menyatakan mengangkat sita eksekusi yang telah dilaksanakan oleh juru sita Pengadilan Negeri Banyuwangi sesuai Bertita Acara Eksekusi Nomor ; 10 /Pe Eks/1917 PN Srg jo No 79/Pdt.G/2016 PN Srg tanggal 19  Februari 2018.
  6. Membebankanbiayaperkarainisesuaidenganketentuanhukum.

SUBSIDAIR;

AtauapabilaMajelis Hakim PengadilanNegeriBanyuwangi yang memeriksaperkarainiberpendapat lain Pembantahmemintauntukdiputusdenganputusan yang seadil-adilnya .

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak