Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANYUWANGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
41/Pdt.P/2024/PN Byw ANI ASTUTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 41/Pdt.P/2024/PN Byw
Tanggal Surat Kamis, 04 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANI ASTUTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Mengijinkan Pemohon untuk mengganti Tahun lahir Pemohon ANI ASTUTI pada tanggal 17 Juli 1983 menjadi ANI ASTUTI lahir pada tanggal 17 Juli 1974 dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 3510-LT-15032022-0032;
  3. Menyatakan perubahan/pergantian Tahun Lahir ANI ASTUTI pada tanggal 17 Juli 1983 menjadi ANI ASTUTI lahir pada tanggal 17 Juli 1974 tidak menghilangkan hak dan kewajiban hukum Pemohon ;
  4. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi segera setelah diperlihatkan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk segera mencatatkan kedalam register kependudukan yang sedang berjalan dan selanjutnya memberikan catatan pinggir pada register Akta Kelahiran dan pada Kutipan Akta Kelahiran nomor Nomor: 3510-LT-15032022-0032 tersebut menurut aturan tentang pencatatan yang berlaku ;
  5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;  
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak