Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANYUWANGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
37/Pid.C/2024/PN Byw Gatut Anggoro P.W.S.H. Chevty Fatikasari Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 37/Pid.C/2024/PN Byw
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 26 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/01/III/2024/Polsek
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Gatut Anggoro P.W.S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Chevty Fatikasari[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dakwaan

Penyidik hari Jum’at tanggal 22 Maret 2024, sekitar pukul 20.00 Wib, pada saat Polsek Cluring melaksanakan operasi pekat tahun 2024. Petugas polsek cluring mengamankan barag bukti berupa 3 (Tiga) Botol BIR Bintang dari tangan tersangka     dikarenakan tersangka sebelumnya telah menjual miras tanpa dilengkapi siup MB No. 1 Tahun 2020, tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Banyuwangi No. 12 tahun 2015 pengawasan, pengendalian, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol Jo pasal 5 Perbub Banyuwangi nomor 3 tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Banyuwangi nomor 2 tahun 205 tentang pengawasan, pengendalian, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol

Pihak Dipublikasikan Ya