Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANYUWANGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
112/Pdt.Bth/2021/PN Byw Hj. Nurul Khotimah Nanang Sucahyono Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Jun. 2021
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 112/Pdt.Bth/2021/PN Byw
Tanggal Surat Senin, 14 Jun. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Hj. Nurul Khotimah
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1H. Ipung Purwadi, SH.,MHHj. Nurul Khotimah
Tergugat
NoNama
1Nanang Sucahyono
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan perlawanan dari Pembantah/Pelawan ;
  2. Menyatakan Pembantah/Pelawan adalah Pembantah/Pelawan yang benar ;
  3. Menyatakan bahwa sebidang tanah berikut segala sesuatu yang tumbuh di atasnya sebagaimana terurai dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 02832/Desa Genteng Kulon NIB Nomor 12.37.09.02.03700, Surat ukur tanggal 20-04-2012 Nomor 00172/2012, luas 128 M2 atas nama Hajjah Nurul Khotimah yang terletak di Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi yang menjadi objek sengketa dalam perkara Nomor : 83/Pdt.G/2017/PN.Byw adalah milik Pembantah/Pelawan ;
  4. Menangguhkan pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Nomor : 83/Pdt.G/2017/PN.Byw tanggal 25 Januari 2018 hingga putusan perkara perlawanan ini berkekuatan hukum tetap;
  5. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara perlawanan ini kepada Terbantah/Terlawan.

 

Atau :

Jika Majelis Hakim pemeriksa perkara perlawanan ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak