Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANYUWANGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
47/Pid.C/2024/PN Byw Kukuh Irawan Hadi Andi Tion Indovision Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 47/Pid.C/2024/PN Byw
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 02 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan BP/199/III/2024/Polseksempu
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Kukuh Irawan Hadi
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Andi Tion Indovision[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

TERSANGKA:

Nama : ANDI TION INDOVISION, Jenis kelamin : Laki-laki, TTL : Banyuwangi, 02 April 2003, Agama : Islam, Pekerjaan : Karyawan Swasta, Bangsa : Indonesia, Alamat Dsn. Simbar Rt. 04 Rw. 02 Ds. Karangsari Kec. Sempu Kab. Banyuwangi ----------------------------------------------------------------------------

Menerangkan sbb : tersangka telah tertangkap tangan menjual miras jenis arak yang pada saat itu telah dilakukan pemeriksaan dirumahnya yang beralamatkan di Dusun Dadapan Rt. 02 Rw. 02 Desa Karangsari Kec. Sempu Kab. Banyuwangi dan didapati 5 botol miras jenis arak yang belum terjual. -

PASAL YANG DILANGGAR:

Pasal 15 Ayat (1) Perda Kab.Banyuwangi Nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Nomor 12 tahun 2015 tentang pengawasan, Pengendalian, peredaran dan penjualan minuman keras beralkohol.

Pihak Dipublikasikan Ya