Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANYUWANGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
48/Pid.C/2024/PN Byw GINANJAR SETIARDHI,SH MOHAMMAD AL HUDA Bin MUSTOFA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 48/Pid.C/2024/PN Byw
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 19 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan BP/ 2/IV/2024/Satreskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1GINANJAR SETIARDHI,SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MOHAMMAD AL HUDA Bin MUSTOFA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

pada hari Rabu, tanggal 17 April 2024 sekira jam 13.00 WIB, telah menyuruh saksi I untuk mengangku atau mengirim minuman beralkohol golongan C (di atas 20 %) berupa 39 dus karton yang berisi 2.028 botol berukuran @ 600 ml jenis arak bali, yang kemudian diamankan oleh petugas Kepolisian di pinggir jalan depan Yamaha Sobo masuk Jln. Adi Sucipto Kel. Sobo Kec. Banyuwangi Kab. Banyuwangi karena tidak dilengkapi dengan SKP-A (surat keterangan pengecer) dan SK-MB,Pasal : 3 ayat (2) dan pasal 10 ayat (1) Perda Kabupaten Banyuwangi No. 1 Tahun 2020, tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Banyuwangi No. 12 tahun 2015 pengawasan, pengendalian, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol Jo pasal 5 Perbub Banyuwangi nomor 3 tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Banyuwangi nomor 2 tahun 205 tentang pengawasan, pengendalian, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol

Pihak Dipublikasikan Ya