Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANYUWANGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
39/Pid.C/2024/PN Byw Oktorio Wisnu O Sadenan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 39/Pid.C/2024/PN Byw
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 26 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan BP/01/III/2024/Polsek
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Oktorio Wisnu O
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Sadenan[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dakwaan

bahwa benar kurang lebih 2 (Dua) bulanan saya menjual minuman keras berupa Arak di rumah saya di Dsn. Krajan, Rt. 006/002, Ds. Sidodadi, Kec. Wongsorejo Kab. Banyuwangi, sehingga pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024, sekira pukul 21.30 Wib dirazia Polisi, karena itu Arak yang saya jual sebanyak 10 (Sepuluh) botol, pasal 5 Perbub Banyuwangi nomor 3 tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Banyuwangi nomor 2 tahun 205 tentang pengawasan, pengendalian, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol

Pihak Dipublikasikan Ya