Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANYUWANGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
148/Pid.B/2024/PN Byw 1.Sadiaswati, S.H.
2.Novalita Eka Purwanti, S.H.
HARIYONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 148/Pid.B/2024/PN Byw
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 02 Mei 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-1119/M.5.21.3/APB/05/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Sadiaswati, S.H.
2Novalita Eka Purwanti, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HARIYONO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU 
Bahwa Terdakwa HARIYONO pada hari Sabtu tanggal 17 Pebruari  2024 sekira pukul 0130 wib atau setidaktidaknya pada waktu lain di bulan Pebruari  tahun dua ribu dua puluh empat bertempat di Dsn Kabat KecKabBanyuwamantren Rt 01 Rw06 Ds Wringinputih Kec Muncar Kabupaten Banyuwangi tanpa mendapat ijin dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk  itu dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan caracara sebagai berikut  
    Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas terdakwa ditangkap oleh saksi SUPRIATMIKO SH dan saksi RIZAL NICO SIXTIAWAN terdakwa melakukan permainan judi jenis togel online dengan menggunakan alat berupa  1 satu Hp merk Oppo A78 warna Biru iMei 862945061430990  862945061430982 1 satu buah kartu ATM BCA dengan nomor kartu 530795206997 
    Bahwa cara terdakwa melakukan permainan judi jenis togel online yaitu dengan dengan cara pada hari Sabtu tanggal 17 Februari 2024 sekira pukul 0030 Wib Terdakwa melakukan deposit uang taruhan di akun judi milik Terdakwa tersebut sebanyak sebesar Rp 100000 seratus ribu rupiah melalui MBanking Bank BCA No rek 3510403834 atas nama HARIYONO di Hp merk Oppo A78 warna Biru iMei 862945061430990  862945061430982  milik terdakwa ke Nomor Rekening BCA admin bandar judi atas nama AGUS SYAHPUTRA dengan No Rekening 1951559755 pada situs judi KOITOTO setelah itu terdakwa memainkan permainan Prgamatic play mengalami kalahan sehingga saldo Terdakwa berkurang menjadi sebesar Rp27799 dua ratus tujuh puluh tujuh rupiah koma Sembilan puluh sembilan kemudian sekira pukul 1303 wib Terdakwa mendapatkan saldo manual gratis sebesar Rp68654 enam puluh delapan ribu enam ratus lima puluh empat rupiah sehingga total saldo yang ada di dalam akun Terdakwa berjumlah Rp6893199 enam puluh delapan ribu Sembilan ratus tiga puluh satu koma sembilan puluh sembilan rupiah kemudian pada pukul 1716 wib Terdakwa gunakan sebanyak 23 dua puluh tiga spin sehingga saldo di akun Terdakwa tersebut mengalami kekalahan dan saldo di akunnya tersisa sebesar Rp 6525199 enam puluh lima ribu dua ratus lima puluh satu koma sembilan sepuluh sembilan rupiah pada pukul 1900 Wib Terdakwa dilakukan penangkapan oleh petugas kepolisian dan membawa Terdakwa beserta barang bukti ke Polresta Banyuwangi 
    Bahwa terdakwa mendaftarkan diri melalui akun judi online KOITOTO melalui situs judi online yang alamat  URL nya  httpsapelkoicomlobby tersebut dengan nama Hari7 dengan password 12345678a terdakwa mengisi saldodebet terlebih dahulu ke rekening BCA no Rek 3510403834 an HARIYONO sebesar Rp100000 seratus ribu rupiah  dengan menggunakan mbanking terdakwa dan peran terdakwa adalah sebagai pembeli 
    Bahwa mekanisme judi slot KOITOTO dimulai oleh sistem yang menjual sistem judi slot sisitem tersebut dijual langsung pada masyarakat melalui online dan masyarakat yang hendak memainkan harus membuat akun lebih dahulu dan memasukkan deposit  uang taruhan untuk memulai permainan yang disedikan 
    Bahwa pada saat ditangkap oleh petugas kepolisian barangbarang yang berhasil diamankan berupa  1 satu Hp merk Oppo A78 warna Biru iMei 862945061430990  862945061430982 dan 1 satu buah kartu ATM BCA dengan nomor kartu 530795206997 selanjutnya terdakwa beserta barang bukti tersebut diamankan ke Polres Banyuwangi  untuk proses lebih lanjut 
    Bahwa untuk melakukan perbuatan tersebut diatas terdakwa tidak mendapat ijin dari pejabat yang berwenang dan telah mengetahui bahwa menyelenggarakan perjudian jenis togel dilarang oleh Pemerintah dan bertentangan dengan UndangUndang 
 Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 Ayat 1 ke2 KUHP 


A T A U


KEDUA
Bahwa Terdakwa HARIYONO pada hari Sabtu tanggal 17 Pebruari  2024 sekira pukul 0130 wib atau setidaktidaknya pada waktu lain di bulan Pebruari  tahun dua ribu dua puluh empat bertempat di Dsn Kabat KecKabBanyuwamantren Rt 01 Rw06 Ds Wringinputih Kec Muncar Kabupaten Banyuwangi menggunakan kesempatan main judi yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303 perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan caracara sebagai berikut  
    Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas terdakwa ditangkap oleh saksi SUPRIATMIKO SH dan saksi RIZAL NICO SIXTIAWAN terdakwa melakukan permainan judi jenis togel online dengan menggunakan alat berupa  1 satu Hp merk Oppo A78 warna Biru iMei 862945061430990  862945061430982 1 satu buah kartu ATM BCA dengan nomor kartu 530795206997 
    Bahwa cara terdakwa melakukan permainan judi jenis togel online yaitu dengan dengan cara pada hari Sabtu tanggal 17 Februari 2024 sekira pukul 0030 Wib Terdakwa melakukan deposit uang taruhan di akun judi milik Terdakwa tersebut sebanyak sebesar Rp 100000 seratus ribu rupiah melalui MBanking Bank BCA No rek 3510403834 atas nama HARIYONO di Hp merk Oppo A78 warna Biru iMei 862945061430990  862945061430982  milik terdakwa ke Nomor Rekening BCA admin bandar judi atas nama AGUS SYAHPUTRA dengan No Rekening 1951559755 pada situs judi KOITOTO setelah itu terdakwa memainkan permainan Prgamatic play mengalami kalahan sehingga saldo Terdakwa berkurang menjadi sebesar Rp27799 dua ratus tujuh puluh tujuh rupiah koma Sembilan puluh sembilan kemudian sekira pukul 1303 wib Terdakwa mendapatkan saldo manual gratis sebesar Rp68654 enam puluh delapan ribu enam ratus lima puluh empat rupiah sehingga total saldo yang ada di dalam akun Terdakwa berjumlah Rp6893199 enam puluh delapan ribu Sembilan ratus tiga puluh satu koma sembilan puluh sembilan rupiah kemudian pada pukul 1716 wib Terdakwa gunakan sebanyak 23 dua puluh tiga spin sehingga saldo di akun Terdakwa tersebut mengalami kekalahan dan saldo di akunnya tersisa sebesar Rp 6525199 enam puluh lima ribu dua ratus lima puluh satu koma sembilan sepuluh sembilan rupiah pada pukul 1900 Wib Terdakwa dilakukan penangkapan oleh petugas kepolisian dan membawa Terdakwa beserta barang bukti ke Polresta Banyuwangi 
    Bahwa terdakwa mendaftarkan diri melalui akun judi online KOITOTO melalui situs judi online yang alamat  URL nya  httpsapelkoicomlobby tersebut dengan nama Hari7 dengan password 12345678a terdakwa mengisi saldodebet terlebih dahulu ke rekening BCA no Rek 3510403834 an HARIYONO sebesar Rp100000 seratus ribu rupiah  dengan menggunakan mbanking terdakwa dan peran terdakwa adalah sebagai pembeli 
    Bahwa mekanisme judi slot KOITOTO dimulai oleh sistem yang menjual sistem judi slot sisitem tersebut dijual langsung pada masyarakat melalui online dan masyarakat yang hendak memainkan harus membuat akun lebih dahulu dan memasukkan deposit  uang taruhan untuk memulai permainan yang disedikan 
    Bahwa pada saat ditangkap oleh petugas kepolisian barangbarang yang berhasil diamankan berupa  1 satu Hp merk Oppo A78 warna Biru iMei 862945061430990  862945061430982 dan 1 satu buah kartu ATM BCA dengan nomor kartu 530795206997 selanjutnya terdakwa beserta barang bukti tersebut diamankan ke Polres Banyuwangi  untuk proses lebih lanjut 
    Bahwa untuk melakukan perbuatan tersebut diatas terdakwa tidak mendapat ijin dari pejabat yang berwenang dan telah mengetahui bahwa menyelenggarakan perjudian jenis togel dilarang oleh Pemerintah dan bertentangan dengan UndangUndang 
 Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 Bis Ayat 1 ke1 KUHP 
 

Pihak Dipublikasikan Ya