Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANYUWANGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
50/Pdt.Bth/2021/PN Byw 1.ELLYANATA LOUIS
2.WELLY DJOENAEDI NORKAJI
3.RADIUS ELIYANTO
4.NOERCAHYAWATI
5.ARMANSYAH NUGROHO
1.HJ. ERNA LISA DJOHAN
2.PT JOKOTOLE JAYA ABADI
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Mar. 2021
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 50/Pdt.Bth/2021/PN Byw
Tanggal Surat Senin, 15 Mar. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ELLYANATA LOUIS
2WELLY DJOENAEDI NORKAJI
3RADIUS ELIYANTO
4NOERCAHYAWATI
5ARMANSYAH NUGROHO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1JATMIKO PURWINOTO, SHELLYANATA LOUIS
2JATMIKO PURWINOTO, SHWELLY DJOENAEDI NORKAJI
3JATMIKO PURWINOTO, SHRADIUS ELIYANTO
4JATMIKO PURWINOTO, SHNOERCAHYAWATI
5JATMIKO PURWINOTO, SHARMANSYAH NUGROHO
Tergugat
NoNama
1HJ. ERNA LISA DJOHAN
2PT JOKOTOLE JAYA ABADI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Perlawanan para Pelawan sepenuhnya.
  2. Menyatakan para Pelawan adalah Pelawan yang baik dan benar.
  3. Menyatakan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) Nomor 153/PDT/2009/PN Bwi tanggal 17 Maret 2010 yang dilakukan Juru Sita Pengadilan Negeri Banyuwangi dalam perkara Nomor 153/Pdt.G/2009/PN Bwi tidak mempunyai kekuatan hukum atau batal demi hukum.
  4. Memerintahkan agar Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) Nomor 153/PDT/2009/PN Bwi tanggal 17 Maret 2010 diangkat sehingga tanah dan bangunan serta Sertipikat Hak Milik Nomor 1957/Klatak tercatat atas nama Soegeng Purnomo Noerkaji kembali seperti semula.
  5. Menghukum Terlawan I untuk membayar ganti rugi kepada para  Pelawan berupa
  • Kerugian materiel sebesar Rp. 250.000.000,= (duaratus limapuluh juta rupiah)
  • Kerugian inmateriel sebesar Rp. 500.000.000,= (limaratus  juta rupiah)
  1. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang diletakkan terhadap harta kekayaan Terlawan I berupa :
  • Tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Letkol Istiqlah Nomor 119 RT 02 RW 01 Kelurahan Penetaban Kecamatan Giri Kabupaten Banyuwangi.
  1. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu sekalipun terdapat perlawanan atau banding atau kasasi
  2. Menghukum Terlawan I dan Terlawan II untuk membayar seluruh biaya perkara.

 

Setidak-tidaknya :

 

Memberikan suatu keputusan yang dirasakan adil dan patut dalam suatu peradilan yang baik.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak