Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANYUWANGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
142/Pid.B/2024/PN Byw 1.Muhammad Toriq Fahri, S.H.
2.I Made Adi Sudiantara, S.H.
ADITYA PARTA WIJAYA,S.E Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 142/Pid.B/2024/PN Byw
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 23 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-1046/M.5.21.3/APB/04/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Muhammad Toriq Fahri, S.H.
2I Made Adi Sudiantara, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ADITYA PARTA WIJAYA,S.E[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

K E S A T U

-----Bahwa Terdakwa Aditya Parta Wijaya,S.E pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2024 sekira pukul 20.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dibulan Februari 2024 bertempat di rumah Terdakwa yang beralamat di Jl.Letnan Sulaiman Gg. Ipeda II No.05, RT 03 RW 02 Kelurahan Sobo Kecamatan Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi atau setidak-tidaknya disuatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Banyuwangi yang berwenang memeriksa dan mengadili, telah melakukan perbuatan tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak  perduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara, yang dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut :--------------------------------------------------------------------------------------------------------

  • Awalnya pada bulan Januari 2024 Terdakwa Aditya Parta Wijaya,S.E dengan menggunakan handphone mendaftarkan diri untuk dapat memiliki akun judi online dengan mengisi daftar member melalui proses pembuatan Usemame dan Password dalam situs judi online Bernama 8TOGEL.COM dengan alamat URL https://naga8t.com/aboutus dengan username Jinggo9 dan Password: Hijau123, dalam proses tersebut Terdakwa juga mendaftarkan dompet digital DANA milik Terdakwa dengan nomor 0858.5027.9014 A.n Aditya Parta Wijaya untuk proses deposit uang taruhan dan penarikan/withdraw uang kemenangan hasil perjudian yang Terdakwa lakukan, setelah memiliki akun tersebut selanjutnya dalam waktu senggang Terdakwa melakukan perjudian online jenis Slot dengan nama permainan ULTIMATE STRIKER;
  • Bahwa pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2024 sekira pukul 17.33 WIB, Terdakwa melakukan deposit uang taruhan di akun judi milik tersangka Terdakwa tersebut sebesar Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) melalui dompet digital DANA milik Terdakwa dengan nomor 0858.5027.9014 A.n Aditya Parta Wijaya yang berada di handphone milik saya ke nomor dompet digital DANA admin/bandar judi pada situs judi 8TOGEL.COM dengan nomor 0877.9819.2501, dalam permainannya pada situs judi 8TOGEL.COM dengan jenis permainan Slot ULTIMATE STRIKER Terdakwa mengalami kemenangan sebesar Rp 34.265, - (tiga puluh empat ribu dua ratus enam puluh lima rupiah) sehingga saldo pada akun judi milik Terdakwa tersebut bertambah menjadi sebesar Rp 54.265, - (lima puluh empat ribu dua ratus enam pulu lima rupiah);
  • Bahwa cara permainan judi slot jenis ULTIMATE STRIKER yang Terdakwa lakukan tersebut adalah awalnya Terdakwa memasang uang taruhan (dari uang milik Terdakwa yang sudah Terdakwa masukan dalam saldo deposit didalam akun judi online milik Terdakwa tersebut) sesuai pilihan uang taruhan/beat sebesar Rp. 200,- (dua ratus rupiah) selanjutnya Terdakwa melakukan permainan dengan menekan tombol "SPIN" yang tersedia dalam layar permainan dan masing -masing simbol yang terdapat dalam 6 (enam) kolom akan bergulir kebawah, saat Terdakwa berhenti menekan tombol SPIN tersebut, maka perguliran simbol-simbol dalam 6 (enam) kolom tersebut juga akan terhenti, jika dalam enam kolom tersebut didapat deretan simbol yang sama (sebaris/ diagonal) maka Terdakwa menang dan jika tidak, Terdakwa kalah dalam putaran tersebut, nilai kemenangan masing - masing jenis simbol tersebut berbeda-beda tergantung nilai taruhanya, adapun nilai kemenanganya mulai dari kelipatan 1(satu) kali lipat nilai uang taruhan sampai dengan 10 (sepuluh) kali lipat nilai uang taruhan dalam setiap putaran permainan tersebut, jika Terdakwa menang, maka uang kemenangan tersebut akan otomatis masuk kedalam saldo akun judi online milik Terdakwa tersebut, sebaliknya, jika Terdakwa kalah maka, saldo Terdakwa akan otomatis berkurang, uang kemenangan dari permainan judi online jenis slot tersebut dapat Terdakwa tarik setelah sebelumnya Terdakwa lakukan proses WITHDRAW yang tersedia di menu akun judi online tersebut. Setelah proses WITHDRAW dijalankan, maka saldo akan berpindah ke dompet digital DANA milik Terdakwa dengan nomor terdaftar 0858.5027.9014 A.N Aditya Parta Wijaya yang terdaftar dalam akun judi online milik Terdakwa tersebut dan uangnya dapat dilakukan penarikan melalui mesin ATM;
  • Bahwa Terdakwa mengetahui dan menyadari jika permainan judi yang untuk memperoleh kemenangan atau keuntungan berdasarkan pada untung-untungan belaka dilarang oleh Negara, namun Terdakwa tetap melakukan permainan judi tersebut tanpa mendapat izin dari pihak yang berwenang.

-----Perbuatan Terdakwa Aditya Parta Wijaya,S.E sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP.------------------------------------------------------

A T A U

K E D U A

-----Bahwa Terdakwa Aditya Parta Wijaya,S.E pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2024 sekira pukul 20.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dibulan Februari 2024 bertempat di rumah Terdakwa yang beralamat di Jl.Letnan Sulaiman Gg. Ipeda II No.05, RT 03 RW 02 Kelurahan Sobo Kecamatan Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi atau setidak-tidaknya disuatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Banyuwangi yang berwenang memeriksa dan mengadili, telah melakukan perbuatan “menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303”, yang dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut :---------------------------------------------------------------------------

  • Awalnya pada bulan Januari 2024 Terdakwa Aditya Parta Wijaya,S.E dengan menggunakan handphone mendaftarkan diri untuk dapat memiliki akun judi online dengan mengisi daftar member melalui proses pembuatan Usemame dan Password dalam situs judi online Bernama 8TOGEL.COM dengan alamat URL https://naga8t.com/aboutus dengan username Jinggo9 dan Password: Hijau123, dalam proses tersebut Terdakwa juga mendaftarkan dompet digital DANA milik Terdakwa dengan nomor 0858.5027.9014 A.n Aditya Parta Wijaya untuk proses deposit uang taruhan dan penarikan/withdraw uang kemenangan hasil perjudian yang Terdakwa lakukan, setelah memiliki akun tersebut selanjutnya dalam waktu senggang Terdakwa melakukan perjudian online jenis Slot dengan nama permainan ULTIMATE STRIKER;
  • Bahwa pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2024 sekira pukul 17.33 WIB, Terdakwa melakukan deposit uang taruhan di akun judi milik tersangka Terdakwa tersebut sebesar Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) melalui dompet digital DANA milik Terdakwa dengan nomor 0858.5027.9014 A.n Aditya Parta Wijaya yang berada di handphone milik saya ke nomor dompet digital DANA admin/bandar judi pada situs judi 8TOGEL.COM dengan nomor 0877.9819.2501, dalam permainannya pada situs judi 8TOGEL.COM dengan jenis permainan Slot ULTIMATE STRIKER Terdakwa mengalami kemenangan sebesar Rp 34.265, - (tiga puluh empat ribu dua ratus enam puluh lima rupiah) sehingga saldo pada akun judi milik Terdakwa tersebut bertambah menjadi sebesar Rp 54.265, - (lima puluh empat ribu dua ratus enam pulu lima rupiah);
  • Bahwa cara permainan judi slot jenis ULTIMATE STRIKER yang Terdakwa lakukan tersebut adalah awalnya Terdakwa memasang uang taruhan (dari uang milik Terdakwa yang sudah Terdakwa masukan dalam saldo deposit didalam akun judi online milik Terdakwa tersebut) sesuai pilihan uang taruhan/beat sebesar Rp. 200,- (dua ratus rupiah) selanjutnya Terdakwa melakukan permainan dengan menekan tombol "SPIN" yang tersedia dalam layar permainan dan masing -masing simbol yang terdapat dalam 6 (enam) kolom akan bergulir kebawah, saat Terdakwa berhenti menekan tombol SPIN tersebut, maka perguliran simbol-simbol dalam 6 (enam) kolom tersebut juga akan terhenti, jika dalam enam kolom tersebut didapat deretan simbol yang sama (sebaris/ diagonal) maka Terdakwa menang dan jika tidak, Terdakwa kalah dalam putaran tersebut, nilai kemenangan masing - masing jenis simbol tersebut berbeda-beda tergantung nilai taruhanya, adapun nilai kemenanganya mulai dari kelipatan 1(satu) kali lipat nilai uang taruhan sampai dengan 10 (sepuluh) kali lipat nilai uang taruhan dalam setiap putaran permainan tersebut, jika Terdakwa menang, maka uang kemenangan tersebut akan otomatis masuk kedalam saldo akun judi online milik Terdakwa tersebut, sebaliknya, jika Terdakwa kalah maka, saldo Terdakwa akan otomatis berkurang, uang kemenangan dari permainan judi online jenis slot tersebut dapat Terdakwa tarik setelah sebelumnya Terdakwa lakukan proses WITHDRAW yang tersedia di menu akun judi online tersebut. Setelah proses WITHDRAW dijalankan, maka saldo akan berpindah ke dompet digital DANA milik Terdakwa dengan nomor terdaftar 0858.5027.9014 A.N Aditya Parta Wijaya yang terdaftar dalam akun judi online milik Terdakwa tersebut dan uangnya dapat dilakukan penarikan melalui mesin ATM.
  • Bahwa Terdakwa mengetahui dan menyadari jika permainan judi yang untuk memperoleh kemenangan atau keuntungan berdasarkan pada untung-untungan belaka dilarang oleh Negara, namun Terdakwa tetap melakukan permainan judi tersebut tanpa mendapat izin dari pihak yang berwenang.

-----Perbuatan Terdakwa Aditya Parta Wijaya,S.E sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Bis ayat (1) ke-1 KUHP.--------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya